
Mahasiswa Hukum Keluarga Islam UIN Al-Azhaar Gelar Praktik Sidang Pidana Semu
Lubuklinggau, 12 Juli 2025 — Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) UIN Al-Azhaar Lubuklinggau menggelar kegiatan Praktek Sidang Pidana Semu pada tanggal 11–12 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Microteaching dan diikuti oleh seluruh mahasiswa jurusan HKI sebagai bagian dari implementasi mata kuliah Hukum Acara Pidana.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam memahami dan menerapkan proses peradilan pidana sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dalam simulasi tersebut, mahasiswa memerankan berbagai peran penting seperti hakim, jaksa, pengacara, terdakwa, saksi, hingga panitera, sehingga tercipta suasana persidangan yang menyerupai proses sidang sesungguhnya.
Kegiatan ini adalah program wajib di program studi HKI. Dengan melibatkan dosen pendamping Adv. Firdaus, S.H., M.Hum., dan Ketua Prodi HKI Susi Kusmawaningsih, M.H.

Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari pihak fakultas yang melihatnya sebagai langkah konkret dalam meningkatkan mutu pembelajaran berbasis praktik. Para peserta tampak antusias dan serius mengikuti setiap rangkaian proses sidang, mulai dari pembukaan hingga pembacaan putusan.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan mahasiswa Hukum Keluarga Islam UIN Al-Azhaar Lubuklinggau memiliki kesiapan yang lebih baik dalam menghadapi dunia profesional di bidang hukum, khususnya yang berkaitan dengan aspek peradilan pidana.