
UIN Al-Azhaar Lubuklinggau Bersama Kejaksaan Negeri Gelar Penyuluhan Hukum Peringati Hari Antikorupsi Sedunia 2025
Lubuklinggau, 11 Juli 2025 — Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, UIN Al-Azhaar Lubuklinggau bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau menggelar kegiatan penyuluhan hukum pada Jumat, 11 Juli 2025 pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kampus dan dihadiri oleh mahasiswa, dosen, serta civitas akademika dari berbagai program studi.

Mengangkat tema “Bergerak Bersama Memberantas Korupsi”, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan menanamkan nilai-nilai antikorupsi di kalangan generasi muda, khususnya mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa.
Dalam penyuluhan ini, pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau hadir sebagai narasumber. Beliau memaparkan secara mendalam tentang bahaya korupsi, bentuk-bentuk tindak pidana korupsi, serta peran penting masyarakat—terutama mahasiswa—dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi sejak dini.
“Korupsi bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal moral dan integritas. Oleh karena itu, kesadaran dan partisipasi aktif dari kalangan kampus sangat diperlukan untuk menciptakan Indonesia yang bersih dan bebas korupsi,” tegas beliau dalam sambutannya.

Rektor UIN Al-Azhaar Lubuklinggau yang diwakili oleh Wakil Rektor III turut menyampaikan apresiasi atas kerja sama ini, serta menekankan pentingnya menjadikan kampus sebagai ruang edukatif dalam penguatan nilai antikorupsi.
Kegiatan ini berlangsung interaktif, dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang melibatkan mahasiswa dalam menggali lebih dalam permasalahan hukum dan strategi pencegahan korupsi di lingkungan masyarakat.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan akan terbangun kesadaran kolektif untuk menolak segala bentuk korupsi dan menegakkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan transparansi dalam kehidupan sehari-hari.