• +62 813-1125-6537
  • info@uin-al-azhaar.ac.id
  • Jl. Pelita No. 364 Kota Lubuklinggau

Rektor Universitas Islam Nusantara (UIN) Al-Azhar Lubuklinggau Hadiri Penandatanganan Kerjasama antara Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Profesional dengan Universitas Indonesia dan 111 Perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI).

JAKARTA – Rektor Universitas Islam Nusantara Al-Azhaar Lubuklinggau hadiri undangan Direktur Jenderal Pendidikan Islam dalam rangka penandatanganan kerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) profesional dan Universitas Indonesia (UI) yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 8 Juli 2026 yang bertempat di hotel Borobudur jalan lapangan banteng Selatan nomor 1 pasar Baru sawah besar Jakarta pusat.

Kegiatan tersebut diinisiasi oleh kementerian agama RI melalui Direktur Jenderal Pendidikan Islam, kerjasama tersebut difokuskan pada penguatan Tri dharma perguruan tinggi yaitu menyelenggarakan pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) serta pengembangan pendidikan profesi advokat (PPA).

Peserta dalam kerjasama ini terdiri dari perguruan tinggi keagamaan Islam baik negeri maupun swasta salahsatunya Universitas Islam Nusantara Al-Azhaar Lubuklinggau, penandatanganan perjanjian kerjasama antara PERADI dan 111 perguruan tinggi keagamaan Islam baik negeri maupun swasta di bawah binaan kementerian agama RI dengan tujuan perwujudan konsep triple helix sinergi antara pemerintah perguruan tinggi dan organisasi profesi untuk memperkuat kehadiran fakultas syariah dan hukum dalam pembangunan hukum nasional, dalam sambutannya menteri agama republik Indonesia Nasarudin Umar menegaskan fakultas Syariah pada perguruan tinggi keagamaan Islam harus bertransformasi menjadi aktor yang lebih nyata dan solutif dalam menjawab tantangan hukum di masyarakat.

Sebagaimana pesan Menteri agama Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., “Fakultas Syariah harus mampu memperkuat kebesaran hukum keluarga, peradilan agama, mediasi, bantuan hukum, serta perlindungan perempuan dan anak. Tidak hanya itu, isu-isu kontemporer seperti hukum ekonomi syariah, filantropi Islam, hingga problem hukum keagamaan harus menjadi fokus kajian dan pengabdian masyarakat,” rektor universitas islam Nusantara al-azhaar lubuklinggau, Dr. Sumaryati, M.Pd.I mendukung program strategis tersebut karena memiliki program studi hukum keluarga islam.

Menteri Agama Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A. saat menyampaikan keynote speech.

Menag mendorong perluasan kolaborasi Fakultas Syariah dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari organisasi advokat, pengadilan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), hingga pemerintah daerah dan civil society. Bentuk kerja sama yang diharapkan mencakup mulai dari klinik hukum, magang profesi, hingga riset bersama. “Saya menyambut baik dan mendukung penuh penyelenggaraan MoU ini, termasuk simposium yang akan dilaksanakan. Semoga ikhtiar ini melahirkan jejaring kolaborasi nyata bagi penguatan hukum, profesi yang bernilai tinggi, serta ketahanan keluarga Indonesia,” pungkas Menag.

Ketua Umum Peradi Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H,. M.H. menyatakan bahwa tujuan utama kolaborasi ini adalah untuk menghubungkan dunia pendidikan dengan realitas profesi. “Kami ingin menyiapkan advokat yang tidak hanya unggul dalam kompetensi, namun juga berintegritas dan berakhlak,” tegas Harris. Ia menyebut bahwa dari 111 perguruan tinggi ini akan menciptakan 111 ruang dalam menumbuhkan karakter dan 111 simpul harapan bagi masa depan penegakan hukum di Indonesia.
Rektor Universitas Indonesia, Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah,S.T., M.Eng., IPU. menyebut kolaborasi ini sebagai langkah konkrit dalam memperluas akses dan mutu pendidikan hukum berkelanjutan. “Ini adalah upaya melahirkan SDM yang siap kerja dan memiliki ketahanan moral. Kami ingin menyelaraskan keahlian praktik hukum modern dengan nilai-nilai etika, integritas, dan adab sebagai pondasi utama penegakan hukum di Indonesia,” ucap Heriis.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Prof. Dr. H. Amien Suyitno, M.Ag. menambahkan bahwa kemitraan dengan Peradi Profesional akan menjadi game changer bagi kualitas lulusan PTKI. “Ke depan, Fakultas Syariah dan Hukum akan semakin kuat. Peradi Profesional akan mengawal langsung standar PPA dan PKPA, sehingga relevansi lulusan kita dengan dunia kerja dan profesi akan jauh lebih baik,” ungkapnya.

1 thought on “Rektor Universitas Islam Nusantara (UIN) Al-Azhar Lubuklinggau Hadiri Penandatanganan Kerjasama antara Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Profesional dengan Universitas Indonesia dan 111 Perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *