• +62 813-1125-6537
  • info@uin-al-azhaar.ac.id
  • Jl. Pelita No. 364 Kota Lubuklinggau

Rektor Universitas Islam Nusantara AL-Azhaar Lubuklinggau menghadiri Symposium Nasional Membangun Ekosistem Keadilan yang diselenggarakan Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementrian Agama Republik Indonesia bekerjasama dengan PERADI.

Narasumber Symposium

Rektor Universitas Islam Nusantara Al-Azhaar Lubuklinggau, Dr. Sumaryati, S.Pd.I, M.Pd.I., menghadiri Symposium Nasional Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia bekerja sama dengan PERADI Profesional, pada 9 Juli 2026 di Jakarta.

Kegiatan ini menjadi forum strategis yang mempertemukan pemerintah, organisasi profesi advokat, akademisi, serta pimpinan perguruan tinggi dalam rangka memperkuat kolaborasi membangun sistem hukum nasional yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

Foto Peserta Symposium

Symposium diikuti oleh 500 peserta yang terdiri atas pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI, dekan Fakultas Syariah dan Hukum, akademisi, praktisi hukum, serta jajaran pengurus PERADI Profesional dan anggotanya dari berbagai daerah di Indonesia.

Universitas Islam Nusantara Al-Azhaar Lubuklinggau menjadi salah satu dari 111 perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama RI yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Kehadiran Rektor Universitas Islam Nusantara Al-Azhaar Lubuklinggau menunjukkan komitmen institusi dalam mendukung penguatan kualitas pendidikan tinggi, khususnya pada bidang hukum dan pengembangan sumber daya manusia yang profesional serta berintegritas.

Symposium  menghadirkan sejumlah narasumber nasional yang memiliki kompetensi di bidang hukum dan pendidikan tinggi, di antaranya Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H., Wakil Jaksa Agung RI Dr. Wahiduddin Adam, S.H., M.A., Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng., IPU, dan para peserta dari Rektor/PTKIN, Unsur Dekan/Ketua Jurusan PTKIN dan Unsur Rektor Universitas Islam Swasta termasuk Rektor UIN AL-Azhaar Lubuklinggau.

Ketua Umum PERADI Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., dalam pemaparannya menyampaikan bahwa kolaborasi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis dalam membangun ekosistem keadilan yang berkelanjutan. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mencetak lulusan hukum yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kompetensi profesional dan integritas dalam menjalankan profesi advokat.

Foto Bersama Direktur PTKI

Rektor Universitas Islam Nusantara Al-Azhaar Lubuklinggau Dr. Sumaryati, S.Pd.I, M.Pd.I., menyambut baik penyelenggaraan symposium tersebut dan mengikuti dengan seksama. Menurut beliau, forum nasional seperti ini menjadi kesempatan yang sangat penting bagi perguruan tinggi untuk memperluas jejaring kerja sama, studi banding, sharing dengan perguruan tinggi lainnya, memperkuat kualitas pendidikan hukum, serta menghadirkan berbagai program yang mampu menjawab kebutuhan dunia profesi dan perkembangan sistem hukum nasional.

Sharing kegiatan prodi hukum islam, hukum tata negara, hukum keluarga islam

Melalui keikutsertaan dalam symposium ini, Universitas Islam Nusantara Al-Azhaar Lubuklinggau berharap dapat terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam mendukung implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, sekaligus berkontribusi dalam melahirkan lulusan yang profesional, berintegritas, dan siap berperan aktif dalam pembangunan sistem hukum Indonesia yang berkeadilan.

1 thought on “Rektor Universitas Islam Nusantara AL-Azhaar Lubuklinggau menghadiri Symposium Nasional Membangun Ekosistem Keadilan yang diselenggarakan Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementrian Agama Republik Indonesia bekerjasama dengan PERADI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *